Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyusunan program dan pelaporan perwakilan serta kegiatan pembinaan APIP, yang dipimpin Koordinator Pengawasan memiliki tugas sebagai berikut:
- Koordinasi penyusunan rencana dan program pengawasan
- Pelaksanaan dan pengendalian pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi Hasil pengawasan dan;
- tugas lain yang diberikan oleh Kepala Perwakilan
Produk Jasa dan Layanan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan JFA / P3A antara lain :
1. Menyiapkan bahan rencana/perjanjian kinerja perwakilan;
2. Pengolahan/Pengelolaan SIMA ;
3. Pembinaan dan Peningkatan Tata Kelola APIP.
Informasi lebih lanjut hubungi :
Korwas Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Toni Ariza
021-8560143
Profile |
Tugas dan Fungsi |
Visi, Misi & Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Sejarah |
Renstra |
Kegiatan Utama |
Bidang PIPP |
Bidang APD |
Bidang Investigasi |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang P3A |
Program dan Kegiatan |
Kegiatan Pendukung |
Tata Usaha |
Budaya Kerja |
Kegiatan Sosial |
Layanan Publik |
Informasi Berkala |
Pengadaan Barang dan Jasa |
LAKIP |
Laporan Keuangan |
Ringkasan Kinerja |
Survei Kepuasan Pegawai |