Perwakilan BPKP Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ringkasan Renstra 2011-2014

Renstra Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Nomor: KEP- 868/PW09/1/2011  Tanggal 1 Februari 2011

Pendahuluan
Renstra Perwakilan BPKP DKI Jakarta disusun dengan mengacu kepada Renstra BPKP Pusat 2010-2014, yang mengalami perubahan signifikan dengan adanya mandat baru yaitu yaitu terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor  60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP).
Mandat baru BPKP ditindaklanjuti dengan reposisi dan revitasisasi BPKP
Dua peran utama yang dapat dialakukan BPKP adalah Assurance dan Consulting
 

 


Share