Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan pembanguna daerah, yang dipimpin Koordinator Pengawasan memiliki tugas sebagai berikut:
- Koordinasi penyusunan rencana dan program pengawasan
- Pelaksanaan dan pengendalian pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi Hasil pengawasan dan;
- tugas lain yang diberikan oleh Kepala Perwakilan
Bidang APD memberikan layanan consulting pada Instansi Pemerintah Daerah, di wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa kegiatan:
Evaluasi program lintas sektoral pembangunan daerah atas pengelolaan penyelenggaraan dan kerjasama daerah
Kegiatan yang akan dilakukan:
Terdiri dari:
AKPPD bertujuan untuk menilai kinerja pelayanan dan menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta memberikan rekomendasi perbaikan atas permasalahan yang ditemukan dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja pelayanan pemerintah daerah. Layanan yang diberikan yaitu:
Layanan yang diberikan yaitu:
Reviu Proyek Strategis Nasional (PSN)
Informasi lebih lanjut hubungi :
Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Adnan Sholi
021-8560143
Profil BPKP DKI Jakarta |
Tugas dan Fungsi |
Visi, Misi, Tujuan, Nilai, Moto dan Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Sejarah |
Renstra |
Kegiatan Utama |
Bidang PIPP |
Bidang APD |
Bidang Investigasi |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang P3A |
Program dan Kegiatan |
Kegiatan Pendukung |
Bagian Umum |
Budaya Kerja/Organisasi |
Kegiatan Sosial |
Layanan Publik |
Informasi Berkala |
Pengadaan Barang dan Jasa |
LAKIP |
Laporan Keuangan |
Ringkasan Kinerja |
Survei Kepuasan Pegawai |
Manajemen Risiko |