Plt Gubernur Provinsi DKI Jakarta : Pena Lebih Tajam dari Pedang.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)    Abraham Samad yang hadir pada semiloka ini,mengatakan bahwa strategi KPK dalam pemberantasan korupsi  di tahun mendatang akan dilakukan melalui metode strategi pencegahan pengintegrasian yaitu pencegahan terintegrasi melalui Pemetaan dan Intervensi menyeluruh digabungkan dengan upaya represif.Tujuan dari korsupgah 2014  adalah Membedah proses penganggaran dan birokrasi di Pemprov DKI  untuk menciptakan kepemerintahan yang baik.Pada tahun 2014 ini korsupgah mempunyai sasaran untuk memastikan tindak lanjut dari hasil korsupgah tahun 2013 oleh pemprov DKI, Mengidentifikasikan secara jelas permasalahan dan penyebab dari penyelengaraan APBD dan disarankan agar Pemprov DKI perlu melakukan rekonstruksi pengangaran

Pada kesempatan berikutnya sambutan dari Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah  BPKP, Dadang Kurnia, mengungkapkan bahwa Ruang lingkup pelaksanaan dari koordinasi supervisi pencegahan korupsi tahun 2014 adalah Pengamatan atas perencanan pengangaran dan pelaksanaan APBD berorientasi pada kepentingan publik sehingga mendorong terwujudnya negara berkesejahteraan sebagaimana yang dicita-citakan, dalam mewujudkan tujuan tersebut maka perlu upaya sungguh-sunguh dari pemerintah yang harus menciptakan tata kepemerintahan yang baik dan bersih serta APIP harus mewujudkan Sistem pengendalian intern yang andal diseluruh tahapan penyelengaraan negara, mewujdkan early warning system dan memahami risiko yang akan terjadi.

Pada semiloka ini dipaparkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto, tentang tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD pada Bidang Pendapatan yaitu Pajak Reklame dan PBB – P2 dan BPHTB, Pengelolaan APBD 2013 & 2014 yaitu Bansos dan Hibah dan Belanja Modal dengan sample pada SKPD Dinkes dan Dinas PU. Semiloka dilanjutkan dengan pemaparan tindak lanjut hasil korsup tahun 2012 dan 2013 oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta,  Kepala Kantor Wilayah Provinsi DKI Jakarta Badan Pertanahan Nasional dan wakil dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan peserta semiloka.

Selanjutnya pada Kamis sore tanggal 6 November 2014 bertempat di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta dilakukan pertemuan pembahasan hasil Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, yang dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dihadiri oleh para anggota DPRD DKI, sedangkan dari BPKP dihadiri oleh  Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah,  Dadang Kurnia, Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta  Bonny Anang Dwijanto.

Acara diawali dengan paparan dari Pimpinan KPK yang menguraikan tugas fungsi dari KPK, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, yang membahas tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang berorientasi kepentingan publik, dan dilanjutkan dengan paparan hasil Korsup Korupsi di Wilayah DKI Jakarta oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para anggota DPRD DKI Jakarta.

Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi  adalah wujud dari kerja sama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik.(Ch/Humas DKI)