Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/ daerah dan pembangunan nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP memiliki visi “Menjadi Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia
Deputi Akuntan Negara semakin serius membahas Sustainabillity AuditAkhir-akhir ini cuaca sering tidak menentu. Hari-hari terasa panas bahkan di malam hari. Apa yang terjadi dengan bumi kita ini?
Deputi Bidang Akuntan Negara, mewaklili Kepala BPKP Menghadiri Peringatan HUT Ke-51 ASABRIPada hari Senin, 1 Agustus 2022, PT Asabri (persero) memperingati acara ulang tahun yang ke-51 dengan tema “Transformasi, sinergi, dan inovasi wujudkan layanan prima, PT ASABRI”. BPKP menjadi salah satu Instansi Besar yang diundang ke Gedung Asabri. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah sebagai representatif dari BPKP.
SAMBUTAN DEPUTI AKUNTAN NEGARA
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak Ibu yang kami hormati, selamat datang di Website Deputi Akuntan Negara BPKP. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran peran dan kegiatan Deputi Akuntan Negara dalam pengawasan intern yang dilaksanakan kepada publik dan masyarakat. Melalui keberadaan website ini, masyarakat dapat mengetahui informasi tentang kebijakan pengawasan intern khususnya dalam bidang korporasi pemerintah yaitu BUMN, BUMD, BLU BLUD dan BumDes. Website ini juga ditujukan dalam upaya peningkatan dan percepatan pelayanan informasi kepada masyarakat luas yang merupakan bagian dari implementasi E-Goverment guna mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan pengawasan intern pemerintah.
Sesuai PERPRES 192/2014 yang secara jelas memberikan mandat kepada BPKP untuk menyelenggarakan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional (pasal 2) termasuk melakukan pengawasan intern antara lainkepada badan usaha dan badan usaha lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Selain itu, PP 60/2008 pasal 49 ayat 2,BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu meliputi pengawasan intern lintas sektoral; kegiatan kebendaharaan umum negara, dan berdasarkan penugasan Presiden.
Bapak Ibu yang kami hormati, menjadi tujuan Deputi Akuntan Negara dalam pengawasan internal diantaranya mendukung terciptanya pengelolaan badan usaha milik pemerintah yang baik (Good Corporate Governance) dan juga memiliki kinerja yang baik (Good Coporate Performance). Sejalan dengan hal tersebut beberapa layanan dalam pengawasan intern yang telah diperankan yaitu assurance melalui audit, asesmen atau reviu dan consulting antara lain dalam bidang Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko, aksi korporasi, manajemen kinerja, pengendalian intern, kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI).
Guna penguatan pengawasan intern, Deputi Akuntan Negara juga melaksanakan Reformasi Birokrasi yang diantaranya dengan pencegahan gratifikasi, Whistle Blowing System, penegakan integritas dan pembangunan budaya dan infrastruktur pengawasan serta pengembangan untuk terwujudnya Zona Integritas.
Bapak Ibu yang kami hormati, melalui website ini kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat terlibat dalam pengawasan intern melalui saluran yang disediakan. Selain itu, kritik dan saran sangat kami harapkan guna penyempurnaan Website ini di masa akan datang. Semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum wr.wb.
Terima kasih.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara
Sally Salamah
Produk DAN |
GCG |
Manajemen Risiko |
Asistensi BLUD |
SIA dan Billing Sistem PDAM |
IACM Korporasi |
PERDEP Nomor 3 Tahun 2019 |
PERDEP Nomor 13 Tahun 2018 |
Gallery |
Kegiatan Deputi Bidang Akuntan Negara dalam foto |
Informasi Publik |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
LAPORAN KINERJA |
LAPORAN KINERJA TAHUN 2018 |
LAPORAN KINERJA TAHUN 2019 |
LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 |
LAPORAN KINERJA TAHUN 2021 |
PERJANJIAN KINERJA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 |
HUBUNGI KAMI |
KONTAK |
LAYANAN PENGADUAN |
Apabila terdapat keluhan silahkan sampaikan melalui Penerima Pengaduan Deputi Akuntan Negara:
Petugas Penerima Laporan Gratifikasi --> Welly Brordus Maria RH
( Welly.brordus@bpkp.go.id )
Informasi lengkap terkait dengan Zona Integritas di Deputi Akuntan Negara BPKP dapat dilihat pada tautan berikut https://s.id/ZI-DAN2022