BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Studi Banding terkait WBS ke Inspektorat BPKP

Jakarta (05/04/2023) – Dalam upaya menegakkan integritas, Komite Integritas BPJS Ketenagakerjaan melakukan studi banding penerapan Wistle Blowing System BPKP di Inspektorat. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur BPKP Buntoro, Pejabat Fungsional Auditor (PFA) bidang PIPP, serta PFA Inspektorat dari bidang lainnya. Dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Kepala SPI Zulfahri Sibarani dan anggota Komite Integritas BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 7 gedung BPKP Pusat.

Pada kesempatan ini, Buntoro menyampaikan bahwa berdasarkan A Decade of Occupational Fraud :Trends from 2012 – 2022, Occupational Fraud 2022: A Reports to the Nation, dalam jangka waktu 2012-2022 terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pelaku fraud pada level manajemen meningkat sebesar 6% menjadi 62%, dan persentase kasus korupsi meningkat sebesar 17% menjadi  50%.  Dalam kurun waktu yang sama terdapat  antifraud control dimana layanan pengaduan meningkat sebesar 16% menjadi  70%. Layanan pengaduan menempati posisi pertama dalam antifraud control. Oleh karena itu, perlu dikembangkan layanan pengaduan (Whistle Blowing System) dengan prinsip dasar bahwa pengaduan bersifat rahasia dan tidak ada balas dendam (non retaliation).

Prinsip dasar yang dijalankan dalam mekanisme pengaduan di BPKP adalah bahwa pengaduan bersifat rahasia, Pelapor diberikan perlindungan, memberikan kemudahan kepada pelapor untuk menyampaikan pengaduan, pengelola layanan pengaduan bersikap independen serta yang menjadi fokus atas pengaduan adalah substansi yang diadukan.

Auditor Ahli Madya PIPP, Retno Dwijanti juga memberikan penjelasan terkait  bagaimana (Whistle Blowing System) di Inspektorat BPKP itu berjalan, sehingga dapat menjadi gambaran untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan  (Whistle Blowing System) tersebut.

Dalam kesempatan diskusi, peserta studi banding dari BPJS Ketenagakerjaan pun antusias menggali informasi terkait (Whistle Blowing System) di Inspektorat. Kepala SPI BPJS Ketenagakerjaan, Zulfahri Sibarani menyampaikan terima kasih kepada Buntoro dan pegawai Inspektorat BPKP karena telah menerima kedatangan mereka dengan sangat baik sehingga mendapatkan informasi yang dibutuhkan terutama terkait (Whistle Blowing System). Harapannya agar segera mengimplementasikan (Whistle Blowing System) dengan baik di BPJS Ketenagakerjaan. (Tim/Humas Inspektorat)