BPKP Kaltara Gelar Sosialisasi Aplikasi Evaluasi Kinerja Mandiri Perumda Air Minum

TARAKAN - Bidang Akuntan Negara (AN) Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara menggelar Sosialisasi Aplikasi Evaluasi Kinerja Mandiri PerumdaAir Minum di Aula Lantai 2 Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/3/2023). Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai pada Bidang AN Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dan seluruh undangan dari Perumda Air Minum se-Provinsi Kalimantan Utara.

Acara dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian informasi dan langkah-langkah penggunaan aplikasi untuk pelaksanaan evaluasi kinerja mandiri pada Perumda Air Minum se-Provinsi Kalimantan Utara. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan masing-masing Perumda Air Minum dapat melakukan instalasi atas aplikasi evaluasi kinerja mandiri yang akan dipergunakan untuk kegiatan evaluasi yang telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan mempermudah validasi dalam proses pelaksanaan evaluasi kinerja tahunan yang akan dilaksanakan terhadap Perumda Air Minum di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Evaluasi kinerja mandiri kepada Perumda Air Minum se-Provinsi Kalimantan Utara akan segera dilaksanakan pada Perumda Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau, Perumda Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan, Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, Perumda Air Minum Tirta Sungoi Sesayap Kabupaten Tana Tidung, dan Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukandengan batas waktu s.d. 31 Maret 2023.

Penggunaan aplikasi dimulai dari melakukan instalasi Global Protect, dalam hal ini setiap peserta dari Perumda dipandu oleh pegawai Bidang AN sesuai dengan pembagian penanggung jawab masing-masingPerumda. Setiap Perumda Air Minum melakukan instalasi dan login dengan menggunakan username dan password masing-masing. Setelah berhasil melakukan instalasi Global Protect, penggunaan aplikasi evaluasi kinerja mandiri pada para peserta PDAM dipandu juga dengan melaksanakan langkah-langkah yang ada pada Manual Aplikasi Evkin PDAM sampai diperoleh nilai kinerja masing-masing Perumda Air Minum.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang AN)