BPKP Kaltara Audit Laporan Keuangan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Provinsi Kaltara
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah kegiatan pembangunan dan pengembangankawasan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yangberkelanjutan. Program ini merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan PresidenNomor 18 Tahun 2020.
Tim perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melakukanaudit atas program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)/National SlumUpgrading Project (NSUP) yang mencakup aspek keuangan, sistem pengendalian intern program, aspek kepatuhan program dan kinerja program.