Kaper BPKP Kaltara Lakukan Entry Meeting Pengawasan P3DN dengan Sekdarov Kaltara

TANJUNG SELOR - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Felix Joni Darjoko yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi I Ketut Arsa bersama tim melakukan Koordinasi sekaligus entry meeting  terkait Pengawasan P3DN dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah dan dihadiri pula oleh pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (9/2/2023).

Pada awal Triwulan I Tahun 2023, pengawasan atas pelaksanaan P3DN dilakukan dalam bentuk Penilaian Risiko atas Kepatuhan Kinerja, Korupsi, dan Hambatan Kelancaran Pembangunan (PR K3 HKP), dengan Fokus pada Urusan Informasi dan Komunikasi. Untuk pengawasan P3DN pada wilayah Provinsi Kalimantan Utara, strategi pengawasan program P3DN pada Triwulan I berupa PR K3 HKP tersebut, akan dirangkaikan dengan metode pengawasan yang lain pada Triwulan II, III, dan IV Tahun 2023.

Selain itu, pengawasan tidak hanya sebatas pada menilai kepatuhan, namun juga menilai pada manfaat dan dampak kebijakan P3DN. Terdapat beberapa informasi hasil pengawasan yang diharapan antara lain, analisis kepatuhan implementasi kebijakan dan kelembagaan P3DN, analisis ketepatan kebijakan dan kepatuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), potret Alokasi dan Realisasi P3DN pada pasar Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), efektivitas penggunaan e-katalog (nasional, sektoral, lokal), potret akuntabilitas dan kinerja program penciptaan substitusi impor, hambatan dan permasalahan pengendalian P3DN; analisis manfaat/dampak kebijakan P3DN, dan rekomendasi perbaikan desain dan implementasi kebijakan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)