BPKP Kaltara Reviu Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2022

TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan sekaligus meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan. Program Hibah Air Minum Perkotaan merupakan pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari penerimaan dalam negeri Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melakukan Reviu atas Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2022 pada Kota Tarakan dengan melakukan sampling terhadap 104 sambungan rumah dari 1.178 calon penerima hibah dari hasil verifikasi konsultan. Kegiatan dilaksanakan selama 12 hari kerja mulai tanggal 17 November s.d. 2 Desember 2022.

Kegiatan reviu dilakukan dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan sesuai dengan kriteria penerima manfaat dan kriteria teknis sambungan rumah. Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa jumlah sambungan rumah yang dinyatakan memenuhi syarat (diterima) dalam laporan konsultan verifikasi telah sesuai laporan baseline survey dan memenuhi kriteria kelayakan sambungan rumah.

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melakukan sampling dengan melakukan pengecekan ke lapangan yakni ke lokasi/kediaman calon penerima hibah dengan kriteria di antaranya memiliki daya listrik ≤ (kurang dari sama dengan) 1300VA, kondisi rumah dan sosial ekonomi kondisi bangunan rumah mencerminkan kondisi MBR, rumah dan tanah dihuni atau tidak kosong, kesesuaian pemasangan sambungan rumah dengan data baseline survey, serta penilaian kelayakan sambungan rumah sesuai dengan pedoman.

Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi MBR diwajibkan untuk daerah guna melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah baik di perkotaan maupun di pedesaan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)