Pemkab Malinau Konsultasikan Subsidi Transportasi ke BPKP Kaltara

TARAKAN – Dalam rangka pemberian subsidi transportasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melakukan konsultasi ke Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Senin (28/11/2022). Kegiatan konsultasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara.

Kedatangan jajaran Pemkab Malinau dari Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda), dan Inspektorat Kabupaten Malinau disambut dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara (AN) Hendri Kurniawan, dan Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Arief Hidayat.

Menurut Rusdy, hal terpenting terkait subsidi penerbangan adalah struktur harga untuk subsidi tersebut, dimana harus dilakukan survei dan analisis yang akurat, baik subsidi ongkos angkut penumpang maupun barang.

Pengendalian inflasi adalah tujuan jangka pendek, sehingga perlu ditelaah metode pengadaannya. Perlu konfirmasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mengenai mekanisme pengadaan dan metode pengadaannya. Mengenai hal tersebut, Rusdy mengingatkan agar pelaksanaannya tetap menjaga integritas. Konsultasi harus intensif dilakukan, termasuk ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Plt. Inspektur Kabupaten Malinau, Salmon, mengucapkan terima kasih atas masukan dari BPKP, dan mengharapkan adanya pendampingan dari BPKP dalam pelaksanaan subsidi transportasi udara dan sungai di Kabupaten Malinau.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)