Pemkab Tana Tidung Lakukan Konsultasi ke BPKP Kaltara

TARAKAN - Pada hari ini, Rabu (29/6), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, dalam hal ini diwakili Analis Pertanahan Bagian Pemerintahan, Lita Fitriani Jayanti, yang didampingi oleh Irban I dan Pejabat Fungsional Audior (PFA) pada Inspektorat Kabupaten Tana Tidung, berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kaimantan Utara. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Rusdy Sofyan, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara (AN), Korwas Bidang Investigasi, Korwas Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3APIP), dan PFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultansi penggunaan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Inhutani I oleh Pemkab Tana Tidung. Dalam konsultansi tersebut, dibahas mengenai kronologi dan permasalahan dalam pemanfaatan lahan dimaksud. Terkait hal itu, Pemkab Tana Tidung berharap Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dapat memberikan opini terkait kemampuan keuangan Pemkab Tanah Tidung.

Menanggapi permasalahan dan harapan yang disampaikan oleh Pemkab Tana Tidung, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Rusdy Sofyan menyatakan bahwa BPKP tidak memiliki kewenangan dalam menyampaikan opini, namun Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara akan memberikan pandangan dan pengawalan terhadap akuntabilitas dan tata kelelolanya. Dalam rangka mendapatkan gambaran yang lebih jelas, maka segera akan dilakukan telaah staf, sehingga diperlukan dukungan data dan dokumen. Untuk itu, Rusdy berharap agar Pemkab Tana Tidung dapat segera menyerahkan data dan dokumen yang terkait.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)