BPKP Kaltara Lakukan Sosialiasi Percepatan P3DN Pada Pemerintah Kota Tarakan
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya di Kota Tarakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Pada kesempatannya, Rusdy Sofyan menyampaikan bahwa BPKP diamanatkan oleh Presiden melalui Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk melakukan pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunanaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK-Koperasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta mengoordinasikan APIP K/L/Pemerintah Daerah dalam membantu pengawasan.
Selanjutnya Rusdy menjelaskan desain pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong Percepatan Program Peningkatan Penggunanaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK-Koperasi di Kota Tarakan, serta memaparkan capaian dan permasalahan hasil reviu P3DN pada Pemerintah Kota Tarakan.