BPKP Kaltara Lakukan Sosialiasi Percepatan P3DN Pada Pemerintah Kota Tarakan

TARAKAN - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rusdy Sofyan didampingi oleh Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi Percepatanan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (7/6). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Imbaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Inspektur Kota Tarakan, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya di Kota Tarakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Pada kesempatannya, Rusdy Sofyan menyampaikan bahwa BPKP diamanatkan oleh Presiden melalui Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022  untuk melakukan pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunanaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK-Koperasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta mengoordinasikan APIP K/L/Pemerintah Daerah dalam membantu pengawasan.

Selanjutnya Rusdy menjelaskan desain pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan  BPKP Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong Percepatan Program Peningkatan Penggunanaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK-Koperasi di Kota Tarakan, serta memaparkan capaian dan permasalahan hasil reviu P3DN pada Pemerintah Kota Tarakan.