BPKP Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo & Penyerahan LHP Keuangan BPK RI

Gorontalo, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara di dampingi oleh Korwas APD Agung Ragil Pujono mengikuti undangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-79 dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (20/5) siang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainnya. Dari Pemerintahan Provinsi Gorontalo dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.

Berita acara serah terima LHP BPK RI ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD dan pj Gubernur Provinsi Gorontalo. Penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan LHP BPK RI itu sendiri, dari Tortama IV BPK RI dengan Ketua DPRD dan pj Gubernur Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini sudah yang ke-10 kalinya secara beruntun diterima oleh Pemprov Gorontalo.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi capaian WTP tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transapransi dan akuntabilitas keuangan pemerintah.