BPKP Gorontalo Apresiasi Pemda yang Memperoleh Opini WTP

Gorontalo, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Raden Murwantara di dampingi Korwas APD Agung Ragil Pujono menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango TA 2021.

Kegiatan ini dilaksasnakan di ruang Auditortium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. adapun yang hadir pada Kegiatan tersebut Walikota dan Bupati se Provinsi Gorontalo beserta Wakil. Sekretaris Daerah se Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan se Provinsi Gorontalo dan Inspektur Daerah se Provinsi Gorontalo.

sebagaimana yang diketahui bersama bahwa syarat pemerintah daerah untuk mendapatkan WTP yaitu; ketaatan peraturan perundang-undangan; keseusaian terhadap standar akuntansi pemerintahan; sistem pengendalian intern yang memadai serta pengungkapan laporan keuangan.

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus, yaitu dengan tidak berkumpul dalam jumlah besar, menjaga jarak, mengenakan masker serta rajin mencuci tangan.

Dwi Sabardiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango TA 2021 memperoleh opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN WTP atau UNQUALIFIED OPINION”.

“Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah bagi masing-masing daerah.” Kata Dwi.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo tersebut di akhiri dengan foto bersama.