BPKP Gorontalo Ikut Serta pada RDP Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bersama APH

Gorontalo (22/4) - Bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Kepala Perwakilan didampingi oleh Dalnis Investigasi Nanang Sunarko menghadiri Rapat Dengar Pendapat KPK Bersama APH dalam rangka sinergitas serta Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintergrasi di Provinsi Gorontalo

Kegiatan tersebut dimulai 10.00 Wita, di hadiri oleh Komisi Pencegahan Korupsi, Dir Reskrim Polda Gorontalo, Aspisdus Kejati Gorontalo. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Gorontalo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo serta peserta forum Polda Gorontalo.

Dir Reskrim Polda Gorontalo menjadi pembicara pertama, beliau mengharapkan agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam mewujudkan keberhasilan penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Melihat dinamika yang terjadi di tengah masyarakat saat ini khususnya terkait tipikor yang masih terus terjadi di beberapa wilayah dan kita tau bersama tipikor merupakan kejahatan luar biasa yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem keuangan negara maupun sistim perekonomian nasional. Sehingga korupsi merupakan musuh kita bersama yang harus kita tangani dengan baik dan harus kita cegah sedini mungkin. Untuk itu diperlukan koordinasi dan Kerjasama antara instansi pemerintah”. Ujar Dir Reskrim Polda Gorontalo.

Sementara itu Kaper BPKP Gorontalo, Raden Murwantara mengatakan kegiatan ini sangat perlu dilakukan dalam rangka mengatasi tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Gorontalo, beliau menambahkan bahwa BPKP Gorontalo selama ini telah menjalin koordinasi sinergi yang baik dengan APH dalam rangka menekan tipikor di wilayah Provinsi Gorontalo. Pengawasan dari BPKP berupa preventif dan represif. BPKP Gorontalo juga telah menjalin koordinasi dan sinergi yang baik dengan APIP di daerah,  khususnya ispektorat daerah, sehingga ada kesepahaman terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi khususnya di sisi represif. 

Kaper BPKP Gorontalo juga mengaharapkan dengan adanya forum ini bisa  memberikan solusi terbaik untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kemudian penjelasan terkait dengan tipikor yang dibawakan oleh Edy Suryanto selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI. KPK menyatakan  Rapat ini penting dilakukan, selain ajang silaturahmi tetapi bisa juga menjadi lintas sinergi antara instansi pemerintah. Penanganan kasus tipikor ini harus dilakukan secara luar biasa. Peran dari masing-masing institusi ini menjadi krusial karena setiap institusi memiliki fungsi memiliki keahlian tersendiri yang diperlukan untuk penanganan tindak pidana korupsi secara khusus 

Selanjutnya di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara KPK Bersama para peserta forum.