BPKP Tingkatkan Kapabilitas APIP dan Tandatangani MoU Monitoring Kapabilitas APIP di Kab.Gorontalo

Gorontalo (12/4) Penandatanganan MoU Monitoring Kapabilitas APIP antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dengan Inspektur Kabupaten Gorontalo dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas APIP oleh Tim dari Bidang P3A BPKP Provinsi Gorontalo.

Acara dimulai dengan penandatanganan MoU Monitoring Kapabilitas APIP antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dengan Inspektur Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya sambutan oleh Inspektur Kabupaten Gorontalo, Ibu Sri Dewi R. Nani, SH. MH. Inspektur Kabupaten Gorontalo berharap dengan adanya acara ini dapat menjadikan kapabilitas APIP di Inspektorat Kabupaten Gorontalo menjadi lebih baik lagi.

Sambutan selanjutnya yaitu oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Bapak Raden Murwantara Ak., M. EcDev. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan Level Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang akan dilakukan evaluasi pada bulan Juli mendatang.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut adanya pedoman baru terkait penilaian Kapabilitas APIP. Selain itu, penandatanganan MoU Monitoring Kapabilitas APIP ini adalah dasar untuk Inspektorat Kabupaten Gorontalo sebagai piloting project dalam melaksanakan monitoring kesiapan penilaian kapabilitas APIP.

Selanjutnya, penilaian mandiri oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo akan dilaksanakan pada Triwulan II dengan menggunakan metodologi sesuai Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kapabilitas APIP pada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Setelah itu, dilanjutkan pemaparan aplikasi dan simulasi aplikasi serta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas APIP yang berlangsung sampai dengan tanggal 14 April 2022.

(kominfobpkpgorontalo/bidangP3A)