Sosialisasi Aplikasi SIMDA Keuangan Versi Terbaru

Gorontalo (4/3), Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi SIMDA Keuangan versi terbaru yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pada Kamis, 4 Maret 2020 bersama dengan Tim Pengembang Aplikasi SIMDA Keuangan BPKP Pusat.

Kegiatan ini hadiri oleh Kepala Bidang Anggaran dan Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Gorontalo, didampingi staf dan admin SIMDA Keuangan.

Sambutan pertama oleh Bapak Agung Ragil Pujono selaku Koordinator Pengawasan Bidang APD di Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya beliau memberikan arahan mengenai perlunya analisis laporan keuangan Pemda sebelum laporan tersebut diserahkan ke BPK, kemudian perlunya juga diterapkan SP2D online yang akan memudahkan ketika dilakukan rekonsiliasi dengan pihak eksternal. Terdapat kewajiban melaporkan penyerapan anggaran masing-masing Pemda ke Kementerian Keuangan. Terakhir disampaikan oleh Bapak Agung bahwa mengingatkan kepada Pemda agar mengirimkan surat permintaan penggunaan Aplikasi SIMDA Keuangan ke BPKP. Selanjutnya dilakukan paparan SIMDA Keuangan terbaru sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020 oleh Agus Budi Priyono. Narasumer menjelaskan pengembangan yang dilakukan di SIMDA agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilanjut dengan sesi tanya jawab serta diskusi.

(kominfobpkpgorontalo/ur/sj)