Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu

Gorontalo (23/11) – Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bone Bolango, kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bone Bolango dihadiri oleh para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Bone Bolango, yaitu Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat, Kepala Desa dan pendamping desa se-kabupaten Bone Bolango.

Narasumber pada kegiatan ini, Rachmat Gobel Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Raden Murwantara Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Toni Rediyansyah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Basuki Sriono Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dan moderator Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19” dibuka oleh Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Bone Bolango Ishak Ntoma.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terimakasih kepada BPKP Provinsi Gorontalo karena telah memilih kabupaten Bone Bolango sebagai tempat Workshop dan Evaluasi Dana Desa tak lupa juga apresiasi kepada BPKP atas kerjasamanya selama ini, khususnya terkait pendampingan oleh BPKP yang mana Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah 7 (tujuh) kali berturut-turut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) merupakan langkah strategis dalam mengawal pengelolaan keuangan desa guna memberikan proteksi kepada stakeholders, penyelenggara pemerintahan desa dan khususnya pengelolaan keuangan desa, ungkapnya.

Setelah resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, kegiatan Workshop kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel.

Sebagai pembuka kegiatan Diskusi Panel, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Rachmat Gobel mengapresiasi kegiatan workshop ini dan menyampaikan makalah Pembentukan BUMDes Berbasis Koperasi, Koperasi di Indonesia harusnya mampu untuk menjadi besar. Nilai-nilai yang ada di Koperasi adalah wujud dari Pancasila, semangat gotong royong dan memperjuangkan harkat diri.

Sinergi Regulasi Pengelolaan Dana Desa dalam Mendukung Penguatan Kapabilitas Aparatur Desa, Perlu dukungan regulasi dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur desa. Hal ini dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan kepala daerah sehingga dapat dianggarkan dalam kegiatan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan sebagainya. Namun demikian, atas kondisi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat sehingga terdapat dukungan lebih lanjut untuk memudahkan peningkatan kapasitas kepala desa secara lebih sederhana namun tetap akuntabel

Keberlangsungan Program Kerja Pemerintah Pusat, Dalam rangka menjamin keberlangsungan program kerja pemerintah pusat yang telah diimplementasikan di desa, pemerintah desa diharapkan dapat mengalokasikan anggaran tertentu sehingga manfaat dari program tersebut dapat dioptimalkan. Misalnya, pembangunan fasilitas yang mendukung urusan perikanan oleh pemerintah pusat dapat dikembangkan lagi dengan menggunakan dana desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara, dalam paparannya menjelaskan peran BPKP dalam Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa baik sebagai consulting dan assurance.

Pengawalan yang bersifat consulting diantaranya adalah pemberian fasilitasi peningkatan SDM Pemerintah Daerah dan Desa, pengembangan pedoman Bimtek dan Implementasi aplikasi SISKEUDES serta penyelenggaraan Bimtek, sedangkan yang bersifat assurance adalah Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, Bansos, Reviu atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa oleh APIP Kabupaten/Kota, Audit Penyaluran BLT-DD, jelasnya.

Kepala KPPN Provinsi Gorontalo, Toni Rediyansyah, dalam paparannya menyampaikan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa. Sebelumnya penyaluran Dana Desa berjenjang dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah lalu ke Pemerintah Desa, mulai tahun 2020 langsung disalurkan ke rekening kas desa sesuai instruksi Presiden perbaikan kebijakan penyaluran Dana Desa agar lebih cepat diterima desa.

Kepala Seksi Perencanaan Dan Anggaran Pada Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Basuki , dalam paparannya menyampaikan untuk kebijakan dana desa tahun 2020 dalam upaya penanganan Covid19 memiliki tiga prioritas penggunaan dana desa yaitu jaring pengaman sosial(JPS) disebut  Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai dan penguatan ekonomi Desa.

Kegiatan ini berlanjut menuju desa Huntu Selatan Kecamatan Bulango Selatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib cuci tangan, mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh hingga social distancing.

(kominfobpkpgorontalo/sandy)