Pelaksanaan Bimtek Pengelola BUM Desa tingkat Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2020

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kab. Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pemdes, Kepala Dinas PMD Kab. Gorontalo Utara, Inspektorat Kab. Gorontalo Utara, PTSP Kab. Gorontalo Utara, Kepala Desa, Direktur O-mart, Direktur BUM Desa Piloliyanga Kab. Boalemo, TAM Provinsi dan Sekretaris Daerah. Selain menjadi tamu undangan pembukaan, pada hari selasa, 18 Februari 2020, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo juga memberikan materi mengenai Tata Kelola BUM Desa.

Wilayah Provinsi Gorontalo memiliki 324  BUM Desa yang tersebar di lima kabupaten. Salah satunya Kabupaten Gorontalo Utara, memiliki 123 BUM Desa yang masih perlu mendapatkan pendampingan agar bisa menjadi pilar ekonomi dan menampung seluruh aktivitas ekonomi yang tumbuh di pedesaan. (sumber data per 2018)

Banyak permasalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan BUM Desa, diantaranya adalah rendahnya kualitas SDM, pemetaan potensi Desa, minimnya infrastruktur pendukung dan produksi serta besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran.

Untuk  itu, sangat diperlukan adanya peran dan dukungan dari Pemerintah Daerah, serta pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan BUM Desa untuk mengantisipasi adanya permasalah-permasalahan tersebut.

Dengan adanya Pelaksanaan Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) inilah diharapkan para pengelola BUM Desa Kabupaten Gorontalo Utara dapat memiliki pemahaman tentang perencanaan yang matang untuk membangun suatu usaha BUM Desa, dapat diperoleh jenis usaha yang paling berpotensi, memilikitata kelola BUM Desa yang baik, mampu melakukan pencegahan dan penanganan masalah, dan termotivasi dalam mengembangkan usaha sehingga BUM Desa tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di desa