BPKP Bantu Kawal Tata kelola Pembangunan 4000 Desa Wisata

(Selasa,07/03) – Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Nani Ulina Kartika Nasution membuka pertemuan pembahasan upaya peningkatan status pembangunan desa, secara khusus desa wisata. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Kementerian Desa PDTT ini diadakan di Kantor Inspektorat Kementerian Desa PDTT. Pada kegiatan tersebut dilakukan pencanangan upaya pembangunan dan pengembangan desa wisata, melalui penerapan manajemen risiko. Kegiatan ini bertujuan mendorong terwujudnya desa berkembang dan mandiri serta kolaborasi perdesaan dengan perkotaan melalui pengembangan kawasan perdesaan secara berkelanjutan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan BPKP dalam membantu Kementerian Desa PDTT untuk mengembangkan desa wisata, sesuai dengan kesepahaman bersama Kementerian Parekraf. Adapun pada tahun 2023, tercatat target sebanyak 4.000 desa wisata di seluruh Indonesia.
 
Kehadiran Nani Ulina bersama tim BPKP disambut baik oleh Teguh selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT. Teguh menyampaikan selama ini BPKP merupakan mitra strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, Teguh berharap, kolaborasi BPKP dan Kementerian Desa PDTT dapat semakin meningkatkan kontribusi sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor unggulan tanah air, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Menanggapi sambutan terssebut, Nani Ulina Kartika Nasution menyampaikan setidaknya terdapat enam faktor kunci keberhasilan yang harus dikelola melalui penerapan manajemen risiko. Keenam faktor tersebut antara lain: kawasan, produk, perencanaan pembangunan, pengawasan, kapasitas SDM pelaku usaha pariwisata, dan data kepariwisataan. Kehadiran Nani bersama tim BPKP disambut baik oleh Teguh selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT. Teguh berharap, kolaborasi BPKP dan Kementerian Desa PDTT dapat semakin meningkatkan kontribusi sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor unggulan tanah air, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Pada kesempatan itu, Nani Ulina juga mengungkapkan isu-isu yang mesti diperhatikan terkait pengembangan desa wisata. Isu-isu tersebut antara lain belum terdapat dokuken kebijakan (Grand Design) Pembangunan Desa Wisata di Kemendes PDTT, terdapat beberapa database desa wisata, Pembangunan kepariwisataan masih dilakukan secara sektoral dengan pendekatan tugas dan fungsi masingmasing unit (misal Ditjen PEID fokus ke BUMDes/ma, Ditjen PDT fokus ke daerah tertinggal dan terluar, Ditjen PDP pembangunan desa/perdesaan secara umum) dan Menu program kepariwisataan di desa dari tahun 2019 – 2023 lebih banyak ke penyediaan infrastruktur penunjang kepariwisataan di desa sedangkan yang bersifat pemberdayaan belum banyak. Isu-isu tersebut  harus di-address dalam Register Risiko Kementerian Desa PDTT sehingga risiko yang timbul dapat ditangani dengan pengendalian yang tepat.
(carlo dan /rief)