Sinergisitas BPKP dan BPJS-TK Dalam Perlindungan Kerja ASN

Bertempat di Aula BPKP Malut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada Pegawai PPNPN dan PNS di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara pada Jumat pagi (22/09/20223). Sosialisasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman terkait manfaat yang diperoleh peserta BPJS-TK, mekanisme pembayaran, klaim, maupun cara pemakaiannya. Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji dan turut hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara Cabang Maluku Utara Gratia Tirajoh sebagai narasumber. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Tri Wibowo Aji menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk memberikan pemahaman kepada ASN di Lingkungan BPKP Provinsi Maluku Utara terkait jaminan sosial perlindungan kerja. Selanjutnya, Aji juga menggarisbawahi bahwa PPNPN BPKP Malut telah terdaftar dalam tiga program jaminan sosial perlindungan kerja ini sehingga seluruh ASN telah diberikan rasa aman atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.
Gratia Tirajoh dalam sosialisasinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP yang telah mendaftarkan seluruh ASN BPKP dalam 3 program perlindungan jaminan sosial. Gratia menjelaskan program manfaat menggunakan BPJS-TK, Bantuan Beasiswa Program JKK, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Harapannya dengan adanya jaminan sosial ini dapat memberikan perlindungan rasa aman dan sejahtera bagi PPNPN BPKP Malut.
(Kominfo BPKP Malut/April)