BPKP Sosialisasikan Pelaksanaan Pemetaan Penerapan JFA Di Lingkungan APIP Sewilayah Malut
Ternate (13/09/2023) – Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara memberikan Sosialisasi Pelaksanaan Pemetaan Penerapan JFA kepada seluruh APIP se-Provinsi Maluku Utara melalui zoom meeting pada hari Rabu (13/09/2023). BPKP sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Auditor (JFA) memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan JFA di seluruh instansi Pemerintah. Pemantauan dan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pemetaan atas pengelolaan JFA.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, dan dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang P3A dan Inspektur Daerah se-Provinsi Maluku Utara serta para auditor dari APIP se-Provinsi Maluku Utara.Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji menyampaikan pemetaan atas pengelolaan JFAditujukan untuk persamaan persepsi tentang JFA, kemudian untuk identifikasi kondisi kekuatan dan kelemahan APIP dalam pengelolaan JFA, serta sebagai bahan pertimbangan untuk Pusat Pembinaan JFA dan perwakilan BPKP dalam rangka kegiatan pembinaan JFA. Paparan sosialisasi disampaikan oleh tim pemetaan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang berisi materi tentang gambaran umum penerapan JFA, ruang lingkup dan timeline pelaksanaan pemetaan, praktik pengisian kertas kerja pemetaan, serta simulasi pengisian survei penerapan JFA. Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Pemetaan dilaksanakan terhadap 4 aspek dan 11 sub aspek pengelolaan JFA. Pelaksanaan pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum dalam pelaksanaan pengelolaan JFA bagi APIP pemerintah daerah. Bagi BPKP, hasil pemetaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan kegiatan pembinaan JFA berupa bimbingan teknis, sosialisasi, evaluasi dan kegiatan lainnya.
(Kominfo BPKP Malut/Putri)