BPKP Nilai Kinerja Institut Agama Islam Negeri Ternate Tahun Anggaran 2022
Hal-hal seperti, pemenuhan kebutuhan dosen, sarana, dan prasarana untk kegiatan perkuliahan serta isu aksesibilitas terkait dengan kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa kurang mampu dan akuntabilitas Sumbangan Pengembangan Institusi sangat berpengaruh dengan kualitas kinerja Pendidikan Tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut,Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melalui bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) mendapatkan amanah untuk melakukan Evaluasi Kinerja Pendidikan Tinggi Tahun 2022 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate. Evaluasi dilakukan untuk menilai kualitas capaian Kinerja Perguruan Tinggi pada IAIN Ternate yang meliputi elemen-elemen yang mempengaruhi kualitas kinerja tersebut. Evaluasi ini dilakukan selama 10 hari kerja, mulai dari 21 Agustus 2023 s.d. 1 September 2023. Diharapkan dengan adanya Evaluasi Kinerja ini dapat memberikan kontribusi untuk memperbaiki tata kelola IAIN Ternate.