BPKP Malut Pastikan Kualitas Pengelolaan Anggaran dan PBJ Pemda Lewat Reviu PAPBJ

TERNATE (18/9/2023) – Sehubungan dengan pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan BPKP Topik Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PAPBJ) Pemerintah Daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara bersama dengan APIP se-Provinsi Maluku Utara melakukan reviu PAPBJ Triwulan III Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai apakah pengadaan barang jasa telah dikendalikan dengan baik sesuai rencana dan mendukung penyerapan anggaran yang optimal.

Acara ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari Kamis tanggal 14 September 2023 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 September 2023 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara di Ternate. Seluruh APIP menghadiri acara tersebut secara luring maupun daring. Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara dan Inspektorat Pulau Morotai mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan dibuka oleh Rohman Sunarya selaku Pengendali Teknis Bidang APD yang menyampaikan teknis pengisian aplikasi PAPBJ.

Pada triwulan ini, dilakukan survei pendalaman atas hambatan penyerapan anggaran dan PBJ pada seluruh pemerintah daerah. Survei dilaksanakan untuk mengidentifikasi komponen yang menghambat percepatan penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah. Respon survei antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mewakili OPD dengan anggaran besar, Kepala BPKAD, serta Kepala UKPBJ.

Ketua Tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Andiarta meminta APIP Pemerintah Daerah untuk menjadikan hasil reviusebagai bahan evaluasi hambatan percepatan penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di masing-masing pemerintah daerah.

(Kominfo BPKP Malut/Farah)