BPKP Malut Pastikan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Maluku Utara Sesuai Standar Herd Immunity

Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi demi mencapai standar Herd Immunity sesuai dengan yang telah ditentukan oleh WHO. Program tersebut dilaksanakan dengan mendirikan beberapa posko vaksinasi di tempat-tempat strategis agar memudahkan masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19. Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, BPKP Provinsi Maluku Utara ditugaskan untuk melakukan Audit atas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 per 28 Februari 2023 di Provinsi Maluku Utara khususnya Kota Ternate. Tim Audit BPKP Provinsi Maluku Utara didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Kota Ternate. Audit dilakukan dengan melakukan pengecekan fisik pada gudang vaksin di Instalasi Farmasi Kota Ternate dan melakukan kunjungan ke beberapa Fasyankes yang telah ditentukan sebagai uji petik.

Tim Audit BPKP Provinsi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan vaksin di gudang, kelengkapan SOP terkait, pengecekan ketersediaan vaksin di beberapa Fasyankes, pengecekan vaksin rusak/kadaluwarsa, pengecekan jumlah warga yang telah melakukan vaksin pertama, kedua, dan booster, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hasil audit menunjukkan bahwa Kota Ternate belum memenuhi standar Herd Immunity yang telah ditetapkan oleh WHO dikarenakan jumlah masyarakat yang telah melakukan vaksinasi tahap 2 masih kurang dari 70%.

Harapan bersama, vaksinasi di Provinsi Maluku Utara dapat lebih baik lagi sesuai dengan standar Herd Immunity yang telah ditentukan oleh WHO sehingga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan meningkatkan produktivitas dalam pekerjaan sehari-hari.

(Kominfo BPKP Malut/Ismail)