BPKP Maluku Utara Kawal Persiapan Kegiatan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sejalan dengan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, BPKP melakukan pengawalan persiapan kegiatan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu dengan melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2023 dan 2024. Pada kegiatan ini, BPKP Provinsi Maluku Utara menentukan lokus pada Satker KPU dan Bawaslu yaitu Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan dengan menurunkan 3 tim yang difokuskan pada satker lokus kegiatan.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan atas efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran dengan mengharapkan seluruh anggaran yang direncanakan dapat dikelola dengan baik serta memenuhi prinsip disiplin anggaran pada seluruh satker KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan. 
 
Terkait hal tersebut, masing-masing satker menyambut dengan baik pelaksanaan penugasan BPKP sebagai salah satu upaya dalam rangka melakukan perbaikan proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan KPU dan Bawaslu.
 
(Kominfo BPKP Malut/Fachru)