BPKP Malut Berikan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi SIBIJAK pada APIP Kabupaten Pultab

Pada hari Senin (9/1/2023) sampai dengan Rabu (11/1/2023), Tim Bidang Program Pelaporan dan Pembinaan JFA (P3A) memberikan bimbingan teknis (bimtek) Kapabilitas APIP, penyusunan PKA dan KKA, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK) kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Materi awal kegiatan bimtek adalah mengenai Aplikasi Data Auditor pada Aplikasi SIBIJAK, baik dari sudut pandang user Admin Unit Kerja (user utama) dan user lainnya (Auditor/Non-auditor/Struktural). Secara garis besar, aplikasi Data Auditor digunakan sebagai database profil pegawai APIP, antara lain data riwayat pendidikan, riwayat pangkat dan golongan, riwayat jabatan, riwayat diklat dan riwayat angka kredit Auditor, informasi unit kerja dan data pribadi    pegawai yang bersangkutan.  Atas data profil pegawai APIP tersebut, Admin Unit Kerja memiliki kewenangan dan akses untuk menambahkan, menghapus dan/atau mengubah. Selain itu, pada aplikasi Data Auditor, Admin Unit Kerja juga memiliki kewenangan untuk menetapkan pegawai sebagai sekretariat tim penilai dan pejabat pengusul angka kredit JFA.

Kegiatan bimtek selanjutnya dilanjutkan dengan materi mengenai penyusunan PKA dan KKA serta Aplikasi Penilaian Penetapan Angka Kredit (PPAK) JFA pada Aplikasi SIBIJAK. Terdapat 6 (enam) user dalam aplikasi PPAK yaitu Auditor, Atasan Langsung, Pejabat Pengusul, Sekretariat, Ketua dan Anggota Tim Penilai. Alur PPAK secara garis besar terbagi menjadi 2 tahapan yaitu tahap pengumpulan & pengusulan DUPAK dan penilaian & penetapan angka kredit. Pengusulan dilakukan setiap semester yaitu periode 1 Januari s.d 30 Juni dan 1 Juli s.d 31 Desember.  Sedangkan penilaian dan penetapan angka kredit secara reguler dilakukan pada bulan Januari dan Juli setelah periode pengusulan.

Materi kegiatan bimtek terakhir yang diberikan adalah mengenai Penilaian Kapabilitas APIP. Kegiatan bimtek diawali dengan pemaparan mengenai gambaran umum Kapabilitas APIP (Mekanisme, Komponen, Aspek dan Periode Penilaian) yang terjabar kedalam 6 Elemen (5 Elemen Dukungan Pengawasan dan 1 Elemen Aktivitas Pengawasan) dan 18 Topik (14 Topik Dukungan Pengawasan dan 4 Topik Aktivitas Pengawasan). Selanjutnya dibahas secara ringkas mengenai kriteria pemenuhan dan contoh dokumen yang dapat dipakai untuk memenuhi kriteria tiap level pada tiap topik dalam rangka peningkatan level Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

(Kominfo BPKP Malut/Yosafat)