Pelatihan Teknis Subtansi MR Organisasi Sektor Publik Resmi Ditutup

Setelah 5 hari menjalani pelatihan,  akhirnya Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik dengan Dana STAR AF di Wilayah Provinsi Maluku Utara ditutup. “Dengan mengucap Alhamdulillah, Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik dengan Dana STAR AF di Wilayah Provinsi Maluku Utara di tutup, tok, tok.” Demikian pernyataan  Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Pramono saat menutup acara Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik dengan Dana STAR AF di Wilayah Provinsi Maluku Utara pada Jumat sore (02/12/2022). Penutupan ini dihadiri oleh 32 peserta, para instruktur, dan panitia penyelenggaraan pelatihan. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Sahid Bella, Ternate. 
 
Penutupan diklat diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bagian Umum Zulkifli. Dalam kesempatan ini Zulkifli melaporkan bahwa Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik dengan Dana STAR AF di Wilayah Provinsi Maluku Utara telah diikuti 33 peserta namun ada satu peserta yang mengundurkan diri sehubungan dengan adanya anggota keluarganya yang meninggal sehingga terdapat 32 peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini. Pelatihan sudah terlaksana sejak tanggal 28 November 2022 sampai dengan 2 Desember 2022 dan peserta diklat telah menyelesaikan diklat dengan baik dan tertib. Lanjutnya, Zulkifli melaporkan bahwa biaya diklat ini berasal dari Anggaran Dana STAR AF Pusdiklatwas BPKP Tahun 2022. Harapannya ilmu dari diklat ini dapat diimplementasikan ke unit kerja masing-masing.
 
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara Edy Pramono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta diklat yang telah mengikuti diklat dengan tertib. Selain itu, Edy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada instruktur dan pusdiklatwas yang telah mendukung dan menfasilitasi Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik dengan Dana STAR AF di Wilayah Provinsi Maluku Utara. Edy berharap para peserta diklat dapat mengimplementasikan ilmu dari pelatihan di unit kerja masing-masing. Selanjutnya, Edy menyadari bahwa mempelajari  manajemen risiko dengan waktu yang singkat tidaklah mudah sehingga para peserta diklat dihimbau untuk dapat berkonsultasi dengan tim BPKP Malut. 
 
Dalam kegiatan penutupan ini terdapat pesan kesan dari satu peserta diklat. Dilanjutkan penguman 3 peserta terbaik dalam nilai post test. Acara diakhiri dengan doa dan foto bersama. Diklat berlangsung tetap memperhatikan protokol kesehatan.