BPKP Evaluasi Tata Kelola Cadangan Pangan pada Perum BULOG Ternate

Ternate(20/9/2022) - BPKP mengawal percepatan pemulihan ekonomi sektor ketahanan pangan, dengan fokus pengawasan pada program food estate, subsidi pupuk dan tata kelola cadangan pangan. Dalam hal ini Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melaksanakan penugasan Evaluasi Tata Kelola Cadangan Pangan Pemerintah.

Salah satu kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah terkait ketahanan pangan yaitu Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional. Sesuai ketentuan tersebut pada Pasal2 ayat (3), Pemerintah menugaskan Perum BULOG untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pada tingkat konsumen danprodusen untuk jenis pangan pokok beras, jagung, dan kedelai.

Tim BPKP Malut melakukan observasi stok cadangan beras pemerintah di Gudang Salahudin Ternate dan Gudang Gamsungi Tobelo dan juga melakukan observasi pada beberapa pedagang yang merupakan mitra penjualan beras Bulog di pasar Ternate dan pasar Tobelo.

Kegiatan Pengawasan berupa evaluasi ini diharapkan mampu memberikan saran rekomendasi kepada Perum Bulog atas tata kelola cadangan pangan khususnya beras dalam mempertahankan kemandirian pangan. Selain itu juga Pengawasan ini untuk memastikan kualitas cadangan pangan yang ada di Gudang Bulog untuk Wilayah Provinsi Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/Andry)