BPKP Kawal Optimalisasi PAD Kota Ternate
Dalam rangka membantu Pemerintah Kota Ternate meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menurunkan tim bidang APD untuk melakukan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Ternate yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 24 Juni 2022. Tim melakukan pengujian terkait dengan potensi penerimaan PAD di Kota Ternate antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah. Tim BPKP juga memberikan saran rekomendasi terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kota Ternate.
Pemerintah Kota Ternate berharap dengan hadirnya Tim Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, dapat membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari pajak daerah, dan berharap kerja sama dalam peningkatan PAD Kota Ternate dapat berlanjut, sehingga tingkat kemandirian fiskal Kota Ternate bisa meningkat.