BPKP Malut Pastikan Tata Kelola Bantuan Sosial Di Tikep Tepat Sasaran

Meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk adalah salah satu sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, terutama setelah pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan berbagai sektor strategis negara, terutama kesehatan dan perekonomian. APBN telah bergerak menjadi rescuer dengan mengeluarkan paket-paket kebijakan untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, seperti PKH, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, BLT-DD, dan lainnya. APBD diharapkan dapat membantu program perlindungan sosial yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Arah penguatan perlindungan sosial salah satunya dengan mengalokasikan belanja sosial dan subsidi agar tepat sasaran, dan diarahkan kepada rumah tangga miskin, dan bantuan bidang kesehatan serta Pendidikan.

Dalam rangka mengawal akuntabilitas Bantuan Sosial Bersumber dari APBD tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menugaskan  tim untuk melakukan Pelaksanaan Pengawasan Implementasi Perlindungan Sosial Bersumber Dana APBD Tahun 2022 pada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 6 sd 10 Juni 2022. Tujuan dari pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa Bantuan Perlindungan Sosial yang bersumber dana APBD ini tepat sasaran, tidak ada penerima ganda, meminimalisir risiko penyalahgunaan, dan menganalisis efektivitas penggunaan perlindungan sosial.

Adapun ruang lingkup pengawasan Perlindungan Sosial Bersumber Dana APBD Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh tim BPKP yaitu bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang sosial. Indikator yang menjadi perhatian dalam pengawasan ini yaitu tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Adanya pengawasan perlindungan sosial dari BPKP Malut diharapkan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial meningkat, hambatan dalam pengelolaan bantuan sosial dapat teratasi secara cepat dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih terjamin.

 

(Kominfo BPKP Malut/Hasbi)