BPKP Malut Bantu Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022 pada Kabupaten Halmahera Utara

Untuk mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, BPKP melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Daerah. Kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas BPKP yakni melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas penerimaan dan akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah dan pembangunan daerah dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah dan/atau subsidi pada pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi dari strategi BPKP dalam pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang diarahkan pada pencapaian efektivitas dan efisiensi keuangan negara/daerah.

Bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Halmahera Utara, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Rabu pagi (30/03/2022). Adapun yang menjadi narasumber pada bimtek ini yaitu JFA Monika Jayatri dan Alvian Fauzi Putra. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Erasmus J. Papilaya, Inspektur Kabupaten Halmahera Utara Tonny Kappuw, Kepala Bagian Organisasi, Westy R. Lahura, Inspektorat Pembantu di lingkungan Inspektorat, Kasubag Perencanaan dan Program seluruh OPD beserta staf, total peserta yang hadir 39 orang.

Acara Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Erasmus J. Papilaya. Adapun materi yang disampaikan pada bimtek ini meliputi Gambaran Umum SAKIP, Pengukuran Kinerja, Cascading. Diharapkan dengan bimtek ini, Pemda Halmahera Utara bisa menaikkan nilai SAKIP menjadi BB dari nilai SAKIP saat ini B. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

(Kominfo BPKP Malut/Monika)