Peran Pengawasan Intern BPKP Wujudkan APBD Prov. Kalteng yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel

Palangka Raya (05/08) - BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, senantiasa turut serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan nasional. Selain itu, peran pengawasan BPKP juga mencakup pengamanan keuangan negara/daerah, pengamanan aset negara/daerah, serta peningkatan tata kelola.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 yang dibuka oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Lebih lanjut dirinya selalu mendorong jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menguatkan peran pengendalian intern melalui inspektorat provinsi/kabupaten/kota agar pengelolaan APBD menjadi efektif, efisien, dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, di mana dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pimpinan daerah wajib menyelenggarakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh dan terus menerus untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara Wagub Kalteng dalam sambutannya mengatakan bahwa FGD ini digelar agar Pemerintah Provinsi dapat menghasilkan gambaran tentang penyusunan APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dalam pelaksanaannya berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

FGD juga dihadiri sejumlah narasumber yakni: Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, serta Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan. Tak ketinggalan, hadir para peserta FGD yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Kabupatn/Kota se-Kalimantan Tengah.***(Kominfo BPKP Kalteng/Reza)