BPKP Sulbar Reviu Program Hibah Air Minum Perkotaan MBR BPKP Sulbar melakukan reviu Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum APBN Tahun 2022 pada Kabupaten Majene yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menikmati air bersih yang layak dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Reviu ini dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai terhadap sambungan rumah yang dinyatakan memenuhi syarat kelayakan. Program Hibah Air Minum Perkotaan merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dibiayai terlebih dahulu melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis. Program Hibah Air Minum ini mempunyai keluaran yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah. (Kominfo BPKP Sulbar/Ts) 01 Desember 2022 15:45:52 Evaluasi