BPKP gelar Diklat Manajemen Risiko bagi Inspektorat di Wilayah Prov. Kep. Babel

Pangkalpinang, (21/11) Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik untuk Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi teknis Aparatur Sipil Negara agar memenuhi standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier APIP di Wilayah Bangka Belitung dalam pengelolaan risiko.

Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Swiss Bell Pangkalpinang selama lima hari mulai tanggal 21 sampai dengan 25 November 2022 dengan peserta sebanyak 33 orang berasal dari Inspektorat Se- Provinsi Bangka Belitung.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho serta dihadiri Pejabat Struktural, dan Koordinator Pengawasan.

Kaper Faeshol dalam sambutannya mengatakan bahwa Suatu organisasi dalam mencapai tujuan dihadapkan pada kemungkinan kendala yang akan mengancam pencapaian tujuan.

Kemungkinan kendala tersebut dikenal dengan istilah risiko. Risiko yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah, dan sudah menjadi hal umum bahwa masalah akan menjadi kerugian bagi suatu organisasi.

"maka dari itu Bapak/Ibu, risiko harus dikelola dengan baik oleh organisasi, termasuk organisasi sektor publik” Ujar Kaper Faeshol dalam sambutannya.

Dengan adanya diklat ini, para APIP diharapkan mampu mengelola risiko secara sistematis dan terstruktur serta menjadi katalisator pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah.