BPKP Kepri Dorong Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Dana Partai Politik di Kota Batam

Batam, (10/5) Partai Politik harus meningkatkan kualitas, ketepatan waktu dan transparansi akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Partai Politik seiring dengan peningkatan jumlah Dana Bantuan Partai Politik dari Pemerintah Kota Batam di Tahun 2023, ucap Mardiyanto Arif R selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutan acara Bimbingan Teknis Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam pada hari Rabu 10 Mei 2023 di Kota Batam diikuti oleh Perwakilan Pengurus dari 11 Partai Politik. Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Batam, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen menjalankan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2020 antara lain berupa peningkatan jumlah bantuan Partai Politik seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan politik ke masyarakat oleh partai politik. Dana Bantuan Parpol tahun 2023 mengalami peningkatan 300% dari jumlah bantuan tahun anggaran sebelumnya.

Hasil dari audit BPK atas laporan pertanggungjawaban Partai Politik di Batam menunjukkan adanya peningkatan kualitas pertanggungjawaban namun masih ada temuan administrasi yang perlu ditindaklanjuti partai politik. Sejalan dengan hasil audit BPK tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa perlu ada prosedur pengamanan asetatau belanja modal Partai Politik agar aset tersebut terjaga dan dimanfaatkan sesuai untuk peruntukan. Selain itu Partai Politik didorong membuat sistem informasi pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Partai Politik tersebut, dan BPKP siap memfasilitasi.

Acara diakhiri dengan penyampaian materi dari Badan Kesbangpol Provinsi Kepri yang menyampaikan hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Partai Politik serta rencana penggunaan Dana Hibah KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri Tahun 2023.

 

(Kominfo BPKP Kepri)