BPKAD Kota Batam Konsultasikan Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Senin, (03/4) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abd. Malik bertandang ke Kantor BPKP Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja peningkatan optimalisasi pendapatan daerah dan belanja dalam APBD Tahun 2023.  Kunjungan diterima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif R didampingi Korwas APD Kepri Priyanta Eka Nugraha di Ruang Rapat Lt 2 Gedung BPKP Kepri.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kota Batam menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam berencana menyusun perkada tentang pembayaran uang muka dalam pengadaan barang/jasa. Sehubungan hal tersebut, pihaknya meminta BPKP Kepri memberikan masukan atas draft perkada tersebut. Perkada ini untuk menjamin kesamaan perlakukan pembayaran uang muka pada semua penyedia barang/jasa.
 
Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Kepri  menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam menyusun draf perkada tersebut yaitu lakukan analisis kegagalan Pemko Batam melakukan pembayaran dikaitkan manajemen kas, dan cantumkan dan lakukan mitigasi risiko pembayaran termin yang tidak bisa diidentifikasi tahapan dan besaran termin dalam aplikasi pengelolaan keuangan yang dipakai Pemerintah Kota Batam.
Korwas APD Kepri juga menambahkan perlunya analisis trend kegagalan penyedia barang/jasa yang gagal menyelesaikan pekerjaan (wanprestasi) setelah menerima pembayaran uang muka dan likuiditas jaminan uang muka. Faktor-faktor ini ditambahkan dalam pengantar draft perkada tersebut, dan disampaikan ke semua OPD.
 
 
(Kominfo BPKP Kepri)