BPKP Kepri Kawal Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam
Dalam rangka mendukung program transformasi digital untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Kota Batam, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau turut serta menghadiri rapat Penyampaian Progres Pembangunan Pusat Data Nasional di Kota Batam pada hari Senin dan Selasa tanggal 20 s.d. 21 Maret 2023. Rapat dipimpin oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono. Sedangkan peserta rapat berasal dari berbagai instansi diantaranya dari Bappenas, Inspektorat IV Kementerian Kominfo, Nongsa Digital Park, Pemko Batam dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Amirudin Arif selaku Koordinator Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat.
Dalam paparannya, Kementerian Kominfo menyampaikan persiapan pembangunan PDN di Batam, progres sampai dengan Maret 2023 adalah telah dimilikinya sertifikat HGB dan sedang proses seleksi Manajemen Konstruksi. Dilanjutkan penyusunan DED dan proses lelang kemudian pematangan lahan pada awal semester 2 tahun 2023 dilanjutkan konstruksi sampai dengan tahun 2025. PDN berlokasi di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Kota Batam dengan lahan seluas 50.066 M2 senilai 2,4 Triliun.
Menanggapi paparan tersebut, Bappenas menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan PDN ini antara lain terkait timeline, procrument, manajemen risiko, diseminasi pemanfaat PDN kepada seluruh instansi pemerintah sehingga tidak ada lagi kekurangan penganggaran terkait kebutuhan penyimpanan data.
Senada dengan Bappenas, Amirudin Arif menyampaikan, ditinjau dari perspektif pengawasan, perlu kepastian tersedianya dana pematangan lahan yang tidak termasuk dalam nilai Loan, dan adanya praktik yang baik terkait kegiatan ini yaitu penerapan governance, risk, control compliance anti corruption (GRCCAC) sehingga tujuan kegiatan tercapai.
Di akhir acara, Bambang mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan dukungan dari seluruh peserta rapat serta berharap pelaksanaan pembangunan PDN selesai tepat waktu dan segera dapat dimanfaatkan.
(Kominfo BPKP Kepri)