Jalin Sinergitas BPKP Kepri dengan Sekda Provinsi Kepri
Selain dalam rangka silaturahmi, dalam kegiatan ini juga membahas tentang terkait penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) yang sudah habis masa periodenya dan melaksanakan perjanjian kerjasama antara BPKP Kepri dengan Provinsi Kepri yang belum terjalin. Adi prihantara mengatakan terkait pengawasan dan pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) perlu pendampingan dari BPKP Kepri, selain itu juga ia juga membutuhkan pendampingan pengawasan terhadap AUDIT probity dan pendampingan dalam penggunaan FMIS.
Mardiyanto Arif beserta jajarannya menyanggupi dan menyepakati pendampingan yang diperlukan oleh pihak Provinsi Kepulauan Riau dan akan segera menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MOU). Ia juga menuturkan siap mengerahkan tim auditor BPKP Kepri turun langsung ke lapangan untuk meakukan pendampingan. Imbuh Agustanto seaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi menuturkan memberikan materi terkait pencegahan farud pengadaan barang dan jasa di biro pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.