Inspektorat Kabupaten Lingga Berkomitmen Terapkan SPIP Terintegrasi Tahun 2023
Priyanta Eka Nugraha selaku Korwas APD , menyampaikan bahwa arah kebijakan penerapan SPIP Terintegrasi tahun 2023 diatur dalam petunjuk teknis baru yang lebih fleksibel dan dapat mengukur dampat dari penerapan SPIP terintegrasi. Saat ini, BPKP sedang membangun dan menyelesaikan petunjuk teknis baru sebagai acuan penerapan SPIP terintegrasi tahun 2023 dan selanjutnya.
Di akhir pertemuan, disampaikan informasi mengenai penetapan peserta diklat penjenjangan auditor pindah jalur dan pembentukan auditor pertama dari Inspektorat Kab. Lingga berdasarkan surat dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPKP. Sesuai surat tersebut, sebanyak 12 Auditor di Inspektorat Kab. Lingga ditetapkan sebagai peserta.
Bupati Lingga melalui Inspektur Lingga menyampaikan apresiasi kepada layanan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri utamanya dalam peningkatan tata kelola pemda dan kapasitas APIP.