Inspektorat Kabupaten Lingga Berkomitmen Terapkan SPIP Terintegrasi Tahun 2023

Berkaca dari hasil evaluasi implementasi SPIP Terintegrasi tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Lingga memandang perlu gerakan lebih awal penerapan SPIP terintegrasi di awal tahun 2023. Sehubungan hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Lingga menyampikan permohonan pendampingan hal tersebut kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Demikian disampaikan Inspektur Lingga Jaiz, saat berkunjung ke Kantor BPKP Kepri, Rabu 18 Januari 2023. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu memastikan Pemerintah Kabupaten Lingga menerapkan SPIP terintegrasi sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Priyanta Eka Nugraha selaku Korwas APD , menyampaikan bahwa arah kebijakan penerapan SPIP Terintegrasi tahun 2023 diatur dalam petunjuk teknis baru yang lebih fleksibel dan dapat mengukur dampat dari penerapan SPIP terintegrasi. Saat ini, BPKP sedang membangun dan menyelesaikan petunjuk teknis baru sebagai acuan penerapan SPIP terintegrasi tahun 2023 dan selanjutnya.

Di akhir pertemuan, disampaikan informasi mengenai penetapan peserta diklat penjenjangan auditor pindah jalur dan pembentukan auditor pertama dari Inspektorat Kab. Lingga berdasarkan surat dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPKP. Sesuai surat tersebut, sebanyak 12 Auditor di Inspektorat Kab. Lingga ditetapkan sebagai peserta.

Bupati Lingga melalui Inspektur Lingga menyampaikan apresiasi kepada layanan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri utamanya dalam peningkatan tata kelola pemda dan kapasitas APIP.