Dukung Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepri Jajaki Kerjasama dengan BPKP Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merencanakan menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dalam penatausahaan keuangan tahun 2023. Langkah awal adalah proses integrasi antara Sistem Perbankan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dengan Financial Management Information System. Demikian disampaikan Kepala BKAD Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKAD pada hari Kamis, 12 Januari 2023 di Kantor Kepala BPKP Provinsi Kepri .

Hal ini merupakan kebijakan Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk percepatan penerapan transaksi non tunai pada setiap pelaksanaan program/kegiatan yang biaya APBD Tahun 2023.

Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mardiyanto Arif R. didampingi Korwas APD Priyanta Nugraha, menyampaikan bahwa BPKP menfasilitasi proses integrasi tersebut dalam waktu dekat. BPKP Kepulauan Riau mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri yang bertindak cepat merespon arahan BI untuk mengimplementasikan transaksi non tunai pada tahun 2023.

Selain hal tersebut, dibahas rencana penugasan kolaboratif untuk pengawasan pinjaman daerah Kepulauan Riau dari PT SMI pada tahun 2023 antara BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau