BPKP NTB Lakukan Evaluasi Kinerja terhadap PDAM di Wilayah Provinsi NTB

Mataram - Semua makhluk hidup tidak dapat bertahan tanpa air..

PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memenuhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dalam pelayanan air minum bagi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Water is life, and clean water means health." - Audrey Hepburn

Berangkat dari ungkapan tersebut serta merujuk pada RPJMN Tahun 2020-2024 yang menargetkan 100% BUMD Air Minum Sehat, maka Perwakilan BPKP NTB telah melakukan evaluasi kinerja terhadap PDAM yang ada di wilayah Provinsi NTB, dengan melakukan penilaian atas capaian kinerja perusahaan Tahun 2021.

Beberapa aspek yang menjadi sasaran evaluasi oleh BPKP ialah tingkat kinerja perusahaan berdasarkan indikator Kementerian PUPR dan  Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999.

Melalui evaluasi tersebut BPKP memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan dan upaya kongkrit untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti guna akselerasi peningkatan kinerja PDAM.

(Kominfo BPKP NTB)