BPKP Hadir dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Prov. NTB

Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi NTB dalam mencegah terjadinya tindakan pidana korupsi. Sehingga kasus tindak pidana korupsi di NTB dapat diminimalisir dengan baik.

Jika melihat dari tren capaian program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020. MCP merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Dengan capaian itu, menurutnya, Provinsi NTB berhasil menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang bersih dari tindakan pidana korupsi. Sehingga Provinsi NTB ke depannya, diharapkan menjadi daerah yang memberikan contoh baik kepada daerah-daerah lain untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Dessy Adin turut hadir dan ikut menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (28/6) di Hotel Golden Palace Kota Mataram.

Foto & News by : (Manikp@kominfo)