SDM Pengawasan Kejaksaan RI Menimba Ilmu Paradigma Baru Auditor Internal

Bertempat di Auditorium Gandhi Kantor BPKP Pusat, digelar kegiatan praktik  kunjungan lapangan dari peserta Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Pengawasan Angkatan IV Kejaksaan RI. Peserta yang hadir sebanyak tiga puluh orang, terdiri dari Aparatur Pengawasan pada Inspektorat Keuangan, Pemeriksa dan Auditor di Kejaksaan Tinggi, serta Pemeriksa dan Auditor di lingkungan Kejaksaan RI.

Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Arif Ardiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa pergeseran paradigma mengenai peran auditor internal saat ini dari watchdog menjadi consultant telah menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini harus dipahami oleh seluruh jajaran auditor internal, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, sehingga tidak lagi hanya fokus pada audit kepatuhan namun lebih pada audit kinerja.

Terlebih saat ini lahir konsep baru agile di mana mindset auditor harus berfokus pada kebutuhan stakeholders dan memberikan insight seoptimal mungkin dengan dokumentasi seminimal mungkin. Audit dilakukan secara bertahap sesuai permasalahan yang ada hingga pada akhirnya menjadi laporan akhir yang komprehensif. Audit juga harus memprioritaskan masalah yang penting dan urgent, dilakukan secara kolaboratif dengan kesepakatan terkait waktu, SDM, biaya, mapun cakupan audit. Dengan konsep agile diharapkan auditor internal mampu membuktikan hipotesis yang dibangun serta memberi masukan untuk memberi nilai tambah bagi organisasi.   

Di sesi terakhir Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Fasilitasi Pusbin JFA Fauzi menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Jabatan Fungsional Auditor, baik terkait pengangkatan, mutasi maupun promosi.

(tim humas bpkp-pusat/D2/mpermina)