Mou BPKP dan BPOM : Menuju Birokrasi Bersih dan Akuntabel

Bertempat di Hotel Lumire Jakarta (13/9/16). MOU ditandatangani oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana dengan Kepala Badan POM Dr. Ir. Penny K. Lukito  dan dihadiri juga oleh Deputi Polhukam PMK BPKP Binsar H. Simanjuntak, Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat Ari Dwikora Tono dan tim BPKP serta Pejabat dan Staf dari BPOM.
 
Dalam sambutannya Kepala BPKP menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2014, Perlu dilakukan percepatan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta pengintesifan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi.
 
MoU ini antara lain mengagendakan pendampingan dalam pelaksanaan SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP, Pendampingan dalam Pengelolaan Keuangan dan Reviu LK, Audit/Reviu atas Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Audit bersama atas program strategis di lingkungan Badan POM, Pendampingan Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan, dan Kegiatan Lainnya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi BPKP.
 
Acara dilanjutkan dengan Workshop SPIP dengan Tema "Sinergisme Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan ISO 9001:2015 dalam rangka Peningkatan Maturitas SPIP Badan POM menuju Birokrasi Bersih dan Akuntabel", dalam penjelasannya Bapak Kepala BPKP menjelaskan pentingnya pengendalian intern yang merupakan bagian dari five lines of defence yang diantaranya membangun SPIP, memantau penyelenggaraan SPIP dan Penguatan Kapabilitas APIP, serta pemaparan mengenai tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yakni tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP yang mana  berdasarkan RPJMN tahun 2015 s.d 2019 tingkat maturitas SPIP K/L Pemda ditargetkan mencapai level 3 dari skala 1 -5 pada tahun 2019.
 
(Polhukam: Rizaldi/MPermina)