Wujudkan Kerjasama antara BPKP Papua dan Majelis Rakyat Papua

JAYAPURA – (20/09) Demi meningkatkan hubungan baik antara BPKP dan stakeholder di Papua, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Zainuri, melakukan koordinasi pengawasan untuk melakukan hubungan baik dengan Majelis Rakyat Papua. Zainuri didampingi oleh Dalnis Bidang P3APIP, Sukis, disambut kedatangannya oleh Plt. Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP), Hans Hamadi beserta jajaran di ruang kerjanya.
Kedatangan Zainuri bermaksud untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang selama ini telah dibina dengan baik antara BPKP dan Majelis Rakyat Papua, termasuk pembahasan mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP) secara terperinci dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hans Hamadi mengatakan bahwa saat ini Majelis Rakyat Papua (MRP) sudah ada 6 (enam) yang ada di setiap provinsi termasuk DOB. Terkait pemilihan MRP, anggotanya diajukan oleh masing-masing kampung dari setiap Kabupaten/Kota, kemudian dilakukan seleksi berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 juncto PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. Sumber pendanaan MRP berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pada dasarnya, kegiatan operasional MRP dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Namun demikian dapat pula menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Ketua MRP akan dipilih dari anggota MRP yang pengangkatannya/pelantikannya akan dilakukan oleh Mendagri. Zainuri menanggapi bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk operasional MRP telah memiliki dasar hukum berupa PP Nomor 54 Tahun 2004, sedangkan jika menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) maka perlu justifikasi dan landasan hukum serta diikuti pembangunan yang tumpang tindih dengan dana yang lain. Selain itu beliau menghimbau agar disosialisasikan untuk pengelolaan keuangan dan pemanfaatan uang dengan baik bagi para keanggotaan MRP yang terpilih.
Dalam kunjungannya Zainuri berharap agar silaturahmi antara BPKP dan Majelis Rakyat Papua dapat ditingkatkan lagi untuk datang ke kantor dengan melakukan diskusi bersama. (Kominfo BPKP Papua/NF)