BPKP Papua Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Komisi Informasi Provinsi Papua menggelar Penganugerahan Keterbukaaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2021 pada Kamis, 18 November 2021 bertempat di Gedung Negara Provinsi Papua. 

Penganugerahan tersebut diberikan kepada tujuh kategori Badan Publik terdiri dari lima jenis kualifikasi yaitu Kualifikasi Informatif, Kualifikasi Menuju Informatif, Kualifikasi Cukup Informatif, Kualifikasi Kurang Informatif dan Kualifikasi Tidak Informatif.
 
Perwakilan BPKP Provinsi Papua berhasil meraih Kualifikasi Menuju Informatif Katagori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN dan LPNK). Penganugerahan tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Yan Setiadi. 
 
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wihelmus Pigai, mengatakan dari 211 Badan Publik se-Provinsi Papua hanya 42 Badan Publik yang mengembalikan kuisioner. Ini berarti tingkat partisipasi monev keterbukaan informasi yang dilaksanakan mulai Juni 2021 lalu masih sangat rendah. Lebih lanjut Pigai menyatakan bahwa keterbukaan informasi dijadikan sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien, namun juga harus didukung komitmen pimpinan.