BPKP Maluku Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran pada Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023

AMBON (18/9) – Dalam rangka meningkatkan efektifitas perencanaan dan efisiensi penganggaran pada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melakukan kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) pada Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023, Senin (18/9).

Tujuan dari evaluasi tersebut adalah memperoleh gambaran umum perencanaan dan penganggaran sektor yang dievaluasi, menganalisis ketepatan indikator dan target sasaran pembangunan (ultimate outcome) atas sektor yang dievaluasi, menganalisis efektivitas program, kegiatan, subkegiatan/rincian output sektor yang dievaluasi, menganalisis efisiensi rincian belanja subkegiatan/rincian output sektor yang dievaluasi, dan menyimpulkan potensi ketercapaian ultimate outcome sektor yang dievaluasi.

Kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) di Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023 diawali dengan melaksanakan entry meeting oleh Tim Evran BPKP Maluku yang diwakili Korwas Bidang P3A Tousiama Onisimus Adoe, Dalnis Bidang APD Markos Bryan Purba, dan didampingi anggota tim Ulivia Dzikrina Sari dan Renanda Dewantara. Dalam kesempatan tersebut, tim bertemu dengan Plt. Walikota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Inspektur Kota Ambon Jopie Selanno.

Dalam pembahasan awal tersebut, tim menyampaikan tujuan dari kegiatan Evran yang dibagi dalam dua tahap. Pada tahap awal ini akan dilakukan analisis untuk memperoleh gambaran perencanaan dan postur anggaran Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023 dengan tenggat waktu tanggal 23 September 2023.

Plt. Walikota Ambon Bodewin Wattimena segera menyambut baik dan mendukung penuh upaya Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dalam mengevaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Ambon. Walikota berharap dari kegiatan Evran yang dilakukan oleh BPKP dapat memberikan simpulan dan gambaran yang lebih mendalam terkait efektifitas perencanaan dan efisiensi penganggaran, sehingga dapat memberikan masukan perbaikan (Area of Improvement) dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada Pemerintah Kota Ambon di masa mendatang.

Setelah melakukan Entry meeting dengan Plt. Walikota Ambon, Tim Evran BPKP Maluku bersama Inspektur Daerah Kota Ambon menyambangi Kantor Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Ambon dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon untuk berdiskusi dan memperoleh data perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran mengambil sampel seluruh pemerintah daerah pada Provinsi Maluku di 11 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, salah satunya Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 September – 30 November 2023.

 

(Tim Bidang P3A/RND)