BPKP Maluku Bantu Percepatan Penilaian SPIP Terintegrasi pada Kabupaten Seram Bagian Barat

AMBON (26/8) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Penilaian Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (26/8).
Pemerintah daerah dituntut harus bergerak lebih cepat dalam mengelola risiko. Karena sejak dikeluarkannya peraturan mengenai manajemen risiko pada sektor pemerintah daerah, mau tidak mau hal tersebut mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk lebih cekatan dalam mengelola risiko. Sehingga diharapkan mampu mengawal pencapaian tujuan strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai guidance dalam mengelola risiko, BPKP sudah memiliki pedoman yakni SPIP terintegrasi. Dan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan percepatan penilaian SPIP terintegrasi, serta penguatan kapabilitas APIP pada pemerintah daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menggelar kegiatan coaching clinic percepatan penilaian SPIP terintegrasi pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dilaksanakan di ruang aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari 18 OPD dan 3 asesor pemda pada Kabupaten Seram Bagian Barat. Dari kegiatan tersebut, diharapkan kedepannya mampu mengimplementasikan SPIP terintegrasi yang mewujudkan penilaian maturitas SPIP, kapabilitas APIP, Indeks MRI, Indeks IEPK, dan dapat berkontribusi atas Area Of Improvement (AOI), serta membantu pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja.
(Tim Bidang APD/RMI - Kominfo BPKP Maluku/AKB)